Aqiqah

Aqiqah atau Akikah adalah tata laksana pemotongan hewan berkaki empat atas kelahiran bayi. Pelaksanaan akikah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan akikahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama. Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor, dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.” dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu. Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh. Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan akikahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya. Akikah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan akikah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih akikah dari dirinya sendiri.

Kambing yang dibolehkan disembelih untuk akikah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria, tidak boleh dalam akikah ini hewan yang cacat, kurus, patah tulang, sakitdan sudah memasuki usia yang telah disyaratkan oleh agama Islam sebagai patokan umum dalam kambing jawa adalah sudah ganti gigi ( POEL ) atau kambing sudah berumur lebih dari 1,5 tahun. Tidak seperti kurban di dalam akikah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) seseorang akikah dengan sapi, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang.

Ada perbedaan lain antara akikah dengan Qurban dalam hal pembagian daging hewan, kalau daging Qurban afdolnya dibagi-bagikan dalam keadaan mentah, sedangkan akikah afdolnya dibagi-bagikan dalam keadaan matang. Jika qurban, semua orang akan tau kalau hari raya kurban akan ada pembagian daging hewan, sehingga semua orang bisa bersiap untuk menerima daging hewan tersebut, lain halnya dengan aqiqah, orang melaksanakan aqiqah bisa saja sewaktu2, sehingga akan lebih afdol jika daging hewan aqiqah dibagikan dalam bentuk matang, karena bisa langsung disantap. Sunahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada orang faqir, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya.

 

Back to Top